" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " puasa pada saat ada yang lebaran duluan "

" isi " : " saya mau tanya moga pak ustad kenan jawab tanya yang ganjal pikir saya lama ini : " , " benar haram hukum kalau kita tetap puasa ramadhan pada hari di mana ada satu kaum atau suatu negara telah jalan sholat ied duluan , seperti muhammadiyah lebih awal banding perintah ? " , " terima kasih sebelumnyanya pak ustad , "

" jawaban1 " : " wed 10 october 2007 02 :32  " , "  5 . 263 views  n " , " n " , " n " , " saya mau tanya moga pak ustad kenan jawab tanya yang ganjal pikir saya lama ini : " , " benar haram hukum kalau kita tetap puasa ramadhan pada hari di mana ada satu kaum atau suatu negara telah jalan sholat ied duluan , seperti muhammadiyah lebih awal banding perintah ? " , " terima kasih sebelumnyanya pak ustad , " , " n " , " bagi yang bertaqlid kepada mujtahid bahwa lebaran jatuh pada hari jumat , maka dia wajib konsekuen bahwa hari itu adalah tanggal 1 syawwal , sehingga haram bagi untuk laku puasa . " , " namun bagi yang bertaqlid kepada mujtahid bahwa lebaran jatuh pada hari sabtu , maka dia juga harus konsekuen bahwa hari jumat itu masih tanggal 30 ramadhan . dan haram bagi untuk tidak puasa di dalam bulan ramadhan yang yakin . " , " haram puasa di hari raya sama dengan haram tidak puasa cara sengaja di bulan ramadhan . tinggal pilih saja , mau taqlid dengan hasil ijtihad yang mana ? " , " tanpa harus salah hasil ijtihad kelompok yang nyata 1 syawal 1428h jatuh pada hari jum ' at , 12 oktober 2007 , bila orang mau bertaqlid kepada hasil tetap perintah yang sah , maka dia harus konsekuen untuk tetap puasa di hari jumat . karena dalam yakin , hari jumat itu masih masuk bulan ramadhan . " , " dan bagi orang muslim , puasa di bulan ramadhan itu hukum wajib . bila tinggal cara sengaja , maka hukum selain dosa besar juga belum tentu terima allah swt ketika mengqadha ' nya . sebagimana hadits ikut ini : " , " . ( hr tirmizy , abu daud , ibnu majah , an - nasai ) " , " adapun ada orang lain yang telah yakin bahwa hari jumat sudah lebaran , tidak ada pengaruh dan tidak jadi sebab harus tidak puasa . sebab mereka yang lebaran hari juamt telah bertaqlid kepada ulama mereka . sedang yang lebaran di hari sabtu , bertaqlid kepada ulama yang lain lagi . masing - masing silah jalan ibadah sesuai dengan hasil ijtihad yang yakin . " , " adapun dalil  " , "  " , tidak jadi dalil atas harus tidak puasa di hari jumat bagi yang yakin lebaran jatuh di hari sabtu . " , " mengapa ? " , " karena dalil di atas tidak laku bila hanya ada bagi orang yang sudah buka duluan , tetapi laku bila yang laku mayoritas muslim sama dengan perintah . " , " nanti bagaimana kalau misal hari rabu sudah ada yang ijtihad sudah lebaran , apakah umat islam se - indonesia harus tidak puasa sejak hari rabu , kamis dan jumat ? arti mereka cara sengaja tidak puasa di hari - hari ramadhan . bayang betapa besar dosa . " , " dalil di atas benar justru laku sebal dari apa yang salah - paham , bahwa harus tiap muslim ikut ijtihad mayoritas muslimin dan perintah . bukan balik , yang mayoritas harus ikut kepada yang minoritas . " , " tetapi sekali lagi , urus lebaran jatuh pada hari apa , adalah masalah ijtihadiyah dan khilafiyah . mereka yang ijtihad benar , akan dapat 2 pahala dan yang salah tidak akan dosa . bahkan tetap akan dapat pahala meski cuma satu pahala saja . yah , lumayan dari pada tidak sama sekali . " , " sedang mereka yang bertaqlid karena memang bukan ahli ijtihad , tapi berakhlaq kurang puji , misal maki - maki sambil cela dan kata kasar kepada saudara yang mungkin betul tidak sama pilih taqlidnya , itu yang dosa . " , " moga allah swt jaga hati dan lisan kita dari bahaya saling leceh sama hamba - nya , amien . "
